Berita Desa

Musrenbang Desa Kaliwungu Bahas RKPDesa 2027 dan Usulan Pembangunan Kabupaten Tegal 2028

Kaliwungu— 24 September 2026 — Pemerintah Desa Kaliwungu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan RKPDesa Tahun 2027 sekaligus penyepakatan daftar usulan desa untuk penyusunan RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2028.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa  Kaliwungu tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. Musrenbang menjadi forum bersama untuk menggali aspirasi masyarakat, mengidentifikasi kebutuhan pembangunan, serta menyusun dan menyepakati berbagai program yang menjadi prioritas pembangunan desa.

Pelaksanaan Musrenbang Desa dipandu dan dipimpin oleh Ketua Panitia Penyusunan RKPDesa, Bapak Yusuf Ahmadi. Jalannya musyawarah berlangsung dengan tertib dan melibatkan berbagai unsur pemerintahan desa, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Balapulang, BPD, Ketua RT/RW, LPMD, LKD, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), bidan desa, serta perwakilan SD Negeri 1 dan SD Negeri 2 Kaliwungu.

Kepala Desa Tekankan Pentingnya Perencanaan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kaliwungu, Akhmad Kusen, A.Md., menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan momentum penting untuk menyusun arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

"Ia menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat agar program yang nantinya dilaksanakan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi warga Desa Kaliwungu".

Melalui Musrenbang, berbagai usulan masyarakat diharapkan dapat dibahas secara bersama-sama untuk menentukan skala prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan, manfaat, serta kemampuan desa.

Dalam sambutannya, Bapak Suparto, S.IP., M.M., selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Balapulang yang mewakili Camat Balapulang, turut memberikan arahan terkait penyusunan dan juga apresiasi terhadap Desa Kaliwungu.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatannya selama melakukan kunjungan ke berbagai desa di wilayah Kecamatan Balapulang, Desa Kaliwungu termasuk salah satu desa yang dinilai sangat baik.

“Kaliwungu termasuk desa yang paling baik di antara desa-desa yang lain. Selama saya berkunjung ke seluruh desa di Kecamatan Balapulang, sejauh ini Kaliwungu termasuk yang paling bagus, baik dari bangunannya, kualitasnya, prestasinya, maupun pelayanannya,” ungkap Suparto dalam sambutannya.

Apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa Kaliwungu untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, capaian yang telah dimiliki Desa Kaliwungu perlu dipertahankan sekaligus terus dikembangkan agar pembangunan dan pelayanan masyarakat semakin baik.

Pernyataan tersebut juga menjadi dorongan bagi seluruh unsur masyarakat Desa Kaliwungu untuk terus bersinergi dalam mendukung program pembangunan serta menjaga berbagai capaian dan prestasi yang telah diraih desa.

Usulan-usulan yang dihasilkan melalui Musrenbang Desa selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan dalam tahapan perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Dalam pelaksanaannya, peserta Musrenbang diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pandangan dan usulan pembangunan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat Desa Kaliwungu. 

Berbagai Usulan Pembangunan Disampaikan dalam Musrenbang

Dalam sesi pembahasan dan penjaringan aspirasi, berbagai usulan disampaikan oleh peserta Musrenbang Desa Kaliwungu. Usulan tersebut mencakup sektor pertanian, infrastruktur, pelayanan dasar, air bersih, hingga sarana pelayanan kesehatan masyarakat.

Dari unsur petani, sejumlah kebutuhan sarana dan prasarana pertanian menjadi perhatian, di antaranya pengadaan combine harvester/combine (alat mesin panen), traktor tangan, mesin blower, serta peningkatan dan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).

Sementara dari unsur masyarakat, beberapa usulan pembangunan infrastruktur yang disampaikan antara lain perbaikan jalan antar-desa di wilayah RW 04 Karangsambi, pembangunan dan peningkatan irigasi, pembangunan jembatan, serta pengembangan irigasi pertanian.

Dalam bidang pemenuhan kebutuhan air masyarakat, turut diusulkan pembangunan sumur bor dalam serta pengembangan dan peningkatan layanan PAMSIMAS Wilayah Selatan untuk mendukung ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Selain itu, sektor pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian. Masyarakat mengusulkan adanya mobil ambulans/mobil siaga desa untuk mendukung kebutuhan pelayanan dan mobilitas masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.

Berbagai usulan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dan penyusunan skala prioritas. Untuk usulan yang membutuhkan dukungan dan kewenangan di luar pemerintah desa, aspirasi tersebut akan diarahkan melalui usulan prioritas pada tingkat pusat, provinsi, maupun Kabupaten Tegal, sesuai dengan kewenangan dan mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku.

Dengan demikian, Musrenbang Desa Kaliwungu tidak hanya menjadi forum penyusunan RKPDesa Tahun 2027, tetapi juga menjadi sarana untuk menghimpun kebutuhan strategis masyarakat yang diharapkan dapat diperjuangkan melalui berbagai sumber program pembangunan.

Seluruh usulan tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat Kaliwungu yang beragam, mulai dari penguatan sektor pertanian, peningkatan infrastruktur dan irigasi, pemenuhan air bersih, hingga penguatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Keterlibatan berbagai unsur, mulai dari BPD, RT/RW, LPMD, LKD, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur kesehatan, hingga unsur pendidikan, diharapkan dapat memberikan gambaran kebutuhan pembangunan secara lebih menyeluruh.

Wujud Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif

Musrenbang Desa Kaliwungu menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam membangun perencanaan yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya forum ini, seluruh usulan yang disampaikan dapat dibahas dan dirumuskan bersama untuk menjadi bagian dari arah pembangunan Desa Kaliwungu ke depan.

Melalui Musrenbang, aspirasi masyarakat dihimpun, dibahas, dan dirumuskan menjadi prioritas pembangunan demi mewujudkan Desa Kaliwungu yang semakin maju dan sejahtera.

Beri Komentar

CAPTCHA Image